Validasi Data SFR Di Tanah Kelahiran BJ. Habibie Presiden RI Ketiga
Monumen CInta Sejati Habibie Ainun di Lapangan Andi Makkasau, Kota Pare-pare |
Pengawasan dan pengendalian terhadap
penggunaan Frekuensi Radio di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu
tugas dan fungsi (Tusi) dari Balai
Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar yang secara institusi berada
di bawah Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. Untuk
melaksanakan Tusi tersebut, pada tanggal 17 hingga 21 April 2018 telah dilakukan kegiatan validasi data pengguna spektrum frekuensi
radio (SFR) di wilayah Kota Pare-Pare. Kegiatan validasi SFR ini dilakukan terhadap
penyelenggara siaran radio yang berada di Kota Pare-Pare dan bertujuan untuk
memastikan penggunaan dan pemanfaatan SFR dapat berlansung secara tertib dan teratur serta tidak saling mengganggu
(interference).
Kota Pare-Pare adalah
daerah kelahiran Presiden RI ke – 3 BJ Habibie dan secara administratif menjadi
salah satu dari 3 (tiga) kotamadya yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan, serta merupakan kota terbesar
kedua dari Provinsi Sulawesi Selatan (setelah Kota Makassar). Tidak heran jika
datang dari arah Makassar, menjelang memasuki Kota Pare-Pare, pendatang akan
disambut oleh sebuah gapura dengan tulisan mencolok mata: Di Kota ini Lahir
Pemimpin Bangsa Presiden III, Prof. Dr. ING. Bachruddin Jusuf Habibie.
Secara geografis Kota Pare-Pare merupakan kota pelabuhan, terutama untuk pelayaran tujuan Pulau Kalimantan, dan memiliki luas wilayah 99,33 km² dan berpenduduk sebanyak ±140.000 jiwa. Kota ini terletak di sebuah teluk yang menghadap ke Selat Makassar. Di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Pinrang, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Barru. Meskipun terletak di tepi laut tetapi sebagian besar wilayahnya berbukit-bukit dengan mata pencaharian sebagian penduduknya adalah petanitani dengan tanaman seperti biji kacang mete, biji kakao, dan palawija lainnya serta padi. Selain bertani ada pula yang beternak ayam potong dan ayam petelur, dan sebagai nelayan bagi yang tinggal di sepanjang pantai (https://id.wikipedia.org).
Kegiatan validasi ini bertujuan antara lain untuk mengetahui penggunaan spektrum frekuensi radio dan memperoleh data-data terkini (update) maupun data dukung yang
akurat, aktual dan faktual tentang penggunaan SFR di Kota Pare-Pare, termasuk
mengoreksi dan memastikan bahwa penggunaan SFR di kota ini sudah sesuai dengan Izin Stasiun
Radio (ISR) atau database dari SIMF Ditjen SDPPI. Selain itu, menjadi bahan pemutakhiran data pada database SIMF (SIMS)
dan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan cara
mendorong pengguna segera
mengurus ISR untuk
setiap stasiunnya yang telah di-upgrade maupun yang belum memiliki
ISR.
(Sumber/Foto : Abd. Salam/Aswin)