SUKSESKAN ASEAN GAMES 2018 JAKARTA - PALEMBANG ENERGY OF ASIA ×

Sabtu, 30 Juni 2018

Penanganan Gangguan Microwave Link oleh Srikandi Balmon Makassar


Penaganan Gangguan Microwave Link Oleh
Srikandi Balmon Makassar

Penanganan gangguan frekuensi radio merupakan salah satu tugas dan fungsi (Tusi) Unit PelaksanaTeknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar (Balmon Makassar) merupakan salah satu UPT Ditjen SDPPI yang bertugas mewujudkan penggunaan spektrum frekuensi yang tertib dan bebas dari gangguan interferensi, khususnya bagi para pengguna frekuensi radio yang memiliki ISR (Izin Stasiun Radio).

Gambar: Kegiatan pengukuran gangguan microwave link PT. Smartfren Makassar dari srikandi Balmon Makassar

Pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2018, Balmon Makassar yang dalam hal ini Seksi Pemantau dan Penertiban telah melaksanakan kegiatan penanganan gangguan terhadap frekuensi radio microwave link milik PT. Smartfren Telecom. Sesuai dengan prosedur penanganan gangguan frekuensi radio tersebut dilakukan setelah PT. Smartfren Telecom menyampaikan pengaduan ke Balmon Makassar kepada Seksi Sarana dan Pelayanan. 
Gambar: Kegiatan identifikasi pengganggu frekuensi microwave link PT. Smartfren 

Selanjutnya Seksi Sarana dan Pelayanan memeriksa izin frekuensi radio (ISR) yang terganggu pada data base yang terdapat dalam Sistem Informasi dan Manajemen Spektrum Frekuensi Radio (SIMS) Ditjen SDPPI. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastika apakah berizin dan sesuai spesifikasi teknis atau tidak, jika sudah sesuai Seksi Sarana Pelayanan selanjutnya membuat nota dinas ke Seksi Pemantauan dan Penertiban untuk ditindaklanjuti.


Gambar: Alur penanganan gangguan

Gambar:Pemetaan frekuensi microwave link PT. Smartfren Telecom Makassar

Pengecekan langsung ke lapangan (on the spot) dilakukan oleh Seksi Pemantauan dan Penertiban menelusuri lokasi yang diperkirakan menimbulkan terjadinya gangguan terhadap microwave link PT. Smartfren. Penelusuran dimulai dengan melakukan pengukuran frekuensi microwave link yang terganggu (Tx : 7638 MHz, Rx : 7477 MHz), site name ZMKS_0180_ManggaTiga, titik koordinat S 5° 8’ 7.48’’, E 119° 31’ 4.26”.
Gambar: BTS Smartfren Mangga Tiga Makassar
Setelah dilakukan penelusuran dan pengukuran microwave link, ditemukenali bahwa penyebab terjadinya gangguan akibat penempatan lokasi BTS (Base Transceiver Station) tidak sesuai ISR (Izin Stasiun Radio). Lokasi real BTS dengan titik koordinat S 5° 7’ 29.58’’, E 119° 32’ 1.52” atau terdapat selisih sekitar 3 kilo meter dari lokasi yang sesuai yang tercantum dalam ISR. Selanjutnya disampaikan dan diminta kepada pihak PT. Smartfren Telecom untuk menyesuaikan spesifikasi teknis sesuai dengan yang tertera di ISR-nya atau dengan bersurat ke Ditjen SDPPI.

Gambar: Kegiatan pengukuran frekuensi microwave link PT. Smartfren Makassar oleh para srikandi Balmon Makassar
Gambar: Capture frekuensi microwave link PT. Smartfren Makassar


(Sumber/Foto : fifi)