Kegiatan Inspeksi dan Pemeliharaan Stasiun Monitor Slave TCI
Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana monitoring dan mendukung tercapainya tujuan kegiatan monitoring spektrum frekuensi radio, dibutuhkan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan
terhadap sarana penunjang alat dan perangkat monitoring. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber
Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), mempunyai
tugas pokok dan fungsi yang salah satunya adalah melaksanakan pemeliharaan dan
perbaikan perangkat monitoring.
Pengecekan dan Pengambilan Data (Capture) |
Pemeliharaan dan perbaikan perangkat monitoring di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar tersebut bertujuan agar alat
dan perangkat monitoring yang ada dapat terkelola dengan baik, karena pengelolaan alat dan perangkat monitoring yang
baik akan memberikan beberapa manfaat. Berbagai manfaat dimaksud antara lain
adalah optimalisasi biaya pemeliharaan dan perbaikan, kegiatan dapat berjalan lancar,
waktu kerja menjadi lebih efektif dan efisien, dan usia alat atau perangkat menjadi lebih panjang(lama).
Salah
satu
kegiatan pemeliharaan dan perbaikan perangkat monitoring tersebut adalah pemeliharaan Stasiun
Monitor Tetap Very High Frequency / Ultra High
Frequency (VHF/UHF)
yang menggunakan perangkat TCI Monitoring System dengan konsep Stasiun
Monitor Slave di 3 (tiga) titik. Ketiga Stasiun
Slave tersebut berlokasi di wilayah Makassar, yaitu Barombong,
Biringkanaya dan Borongloe, dimana ketiganya
terhubung dalam jaringan yang terintegrasi dan
dapat dikendalikan melalui Stasiun Master (Control Center) yang berada di UPT Balmon
Kelas I Makassar.
Mengecek dan Menghidupkan Genset
|
Pemeliharaan
dan perbaikan Stasiun Monitor Slave TCI merupakan kegiatan rutin dari Balai Monitor
Spektrum Frekuensi Radio Kelas I
Makassar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas
monitoring, observasi, pengukuran, penanganan gangguan interferensi frekuensi
radio serta tugas–tugas operasional rutin lainnya
yang dilakukan oleh Seksi Sarana dan Pelayanan, Balai
Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar.
(Sumber/Foto : Abd. Salam )