SUKSESKAN ASEAN GAMES 2018 JAKARTA - PALEMBANG ENERGY OF ASIA ×

Minggu, 06 Mei 2018

Kegiatan Validasi Data di Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Utara


Pada tanggal 17 hingga 21 April 2018 Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan Frekuensi Radio di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, telah melakukan kegiatan Validasi Data Pengguna Spektrum Frekuensi Radio di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan validasi data terhadap para pengguna spektrum frekuensi radio, dalam hal ini pengguna radio siaran dan TV, merupakan salah satu bentuk kegiatan pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan dan pemanfatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang terbatas bisa berlansung secara tertib dan teratur.


Memberikan penjelasan dan tanya jawab seputar Validasi
Secara praktis, kegiatan validasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo mempunyai beberapa, yakni untuk mengetahui penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo; memperoleh data-data terkini (update) dan data dukung yang akurat, aktual dan faktual tentang penggunaan spektrum frekuensi radio khususnya di pada kedua daerah tersebut.



Mengecek data administrasi dan data teknis penyelenggara radio siaran

Selain itu, kegiatan validasi juga dimaksudkan untuk mengoreksi dan memastikan bahwa penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo telah sesuai dengan Izin Stasiun Radio (ISR) atau sesuai dengan database SIMF Ditjen SDPPI; menjadi bahan pemutakhiran data bagi database SIMF (SIMS) melalui penghapusan data yang perangkatnya sudah tidak ada di lapangan dan koreksi penyimpangan data teknis lainnya; dan meningkatkan PNBP dengan menggiring pengguna untuk mengurus ISR bagi stasiun yang telah melakukan upgrade perangkat di lapangan maupun yang belum ber-ISR.

Mengecek kesesuaian data teknis perangkat yang digunakan menyiar
Dari hasil validasi data terhadap beberapa penyelenggara jasa broadcast (radio siaran dan TV), yakni Radio Adira FM dan Radio Elshadday di Kabupaten Luwu Utara, serta ratona TV dengan system check on the spot diperoleh data dan informas tentang variabel data yang akurat, aktual dan faktual (alamat dan titik koordinat) dari ketiga pengguna frekuensi radio siaran tersebut. Data dan informasi dimaksud merupakan bahan masukan untuk melakukan koreksi terhadap kesalahan-kesalahan variabel data yang terdapat dalam database SIMF.


 
Memeriksa kesesuaian Data SIMS dengan pemilik pengguna radio siaran

Dalam melaksanakan kegiatan validasi di Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo ini, ada beberapa kendala yang dihadapi yakni beberapa stasiun tidak memiliki copy Izin Stasiun Radio (ISR) di stasiun; dan tenaga teknis terkadang tidak ada ditempat pada saat dilakukan validasi sehingga agak sulit untuk melakukan inspeksi/validasi perangkat stasiun radio tersebut. Oleh karena itu disarankan agar semua stasiun radio menempelkan ISR  untuk mempermudah kegiatan inspeksi/validasi.

Pengecekan dan peneyerahan data administrasi pengguna radio siaran
Selain itu, direkomendasikan kepada pihak PPNS Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar mengambil tindakan berupa pemberian teguran atau surat peringatan kepada pihak pengguna Spektrum Frekuensi Radio yang telah mengoperasikan Stasiun Radionya tanpa dilengkapi Izin Stasiun Radio (ISR) agar segera melakukan pengurusan Stasiun Radio ataupun perpanjangan Isin Stasiun radio (ISR) terhadap ISR yang telah habis masa berlakunya.


Sumber/foto : Abd Salam