SUKSESKAN ASEAN GAMES 2018 JAKARTA - PALEMBANG ENERGY OF ASIA ×

Selasa, 29 Mei 2018

Evaluasi dan Analisa Data Teknis IPP dan ISR untuk Mewujudkan Big Data


Evaluasi dan Analisa Data Teknis IPP dan ISR untuk Mewujudkan Big Data



             Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2018 bertempat di Kantor Balai Monitoring Stasiun Frekuensi Radio (SFR) Denpasar, Bali telah dilaksanakan pertemuan yang membahas tentang evaluasi dan analisa data teknis dari Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) dalam rangka mewujudkan big data dalam proses pemberian IPP. Rencana pemanfaatan big data tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dengan cara berupaya mengintegrasikan penyimpanan data berjumlah besar (volume), kecepatan akses data (velocity), dan jenis/variasi data (variety) dari institusi yang terlibat dan terkait.




Dalam sambutannya sebelum rapat dimulai, Direktur Operasi yang diwakili oleh Endarto, Kasubdit Pelayanan Non Dinas Bergerak Darat menyampaikan bahwa maksud pertemuan ini adalah menyamakan persepsi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian IPP dan ISR ke lembaga penyiaran, dan untuk mengantisipasi pemberlakuan sistem Online Single Submission (OSS) yang menetapkan prose izin 1 (satu) hari saja. Adapun tujuan pertemuan adalah menginventarisasi pengguna frekuensi radio dinas penyiaran yang masa laku IPP-nya berakhri pada tahun 2018 dan 2019, mengevaluasi aspek teknis secara obyektif permohonan Evaluasi Uji Coba Siaran (UCS) atau Forum Rapat bersama (FRB), dan menetapkan format formulir evaluasi aspek teknis untuk EUCS/FRB.



Selain dihadiri oleh perwakilan perwakilan Direktorat Penyiaran Ditjen Penyelenggaran Penyiaran dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, pertemuan tersebut juga dihadiri Direktorat Operasi, Direktorat Pengendalian, Bagian Hukum Ditjen SDPPI Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).  Selain itu, ada beberapa UPT yang turut diundang yakni Balmon SFR Medan, Balmon SFR Palembang, Balmon SFR Batam, Balmon SFR Pekanbaru, Balmon SFR Bandung, Balmon SFR Semarang, Balmon SFR Denpasar, Balmon SFR Samarinda, Balmon SFR Pontianak, Balmon SFR Makassar, Balmon SFR Manado, dan Balmon SFRJayapura.




Ada beberapa permasalahan yang mendorong pertemuan ini dilaksanakan yaitu belum adanya mekanisme evaluasi aspek teknis terhadap perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) lembaga penyiaran, yang ada saat ini hanya mekanisme evaluasi aspek teknis saat dilaksanakan Evaluasi Uji Coba Siaran (UCS). Permasalahan lainnya adalah waktu persiapan sebelum dilaksanakan Forum Rapat bersama (FRB), dan antisipasi perubahan data Izin Stasiun Radio (ISR) yang sudah harus diterbitkan dalam jangka waktu 1 (satu) hari yang berdasarkan Sistem Online Single Submission (OSS).



Mengingat hingga akhir pertemuan masih ada beberapa permasalahan yang belum disepakati, seperti data-data apa saja yang perlu diintegrasikan dan bagaimana proses integrasinya, maka sebelum ditutup pimpinan pertemuan menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan ke Pimpinan dari masing-masing instansi terkait (Ditjen SDPPI dan Ditjen PPI) untuk dikaji dan dibahas lebih lanjut, sebelum diputuskan dan ditetapkan sebagai suatu kesepakatan bersama.




(Sumber/Foto : Abd Salam)