Laporan Kick Off Verifikasi Fungsi Perangkat
Kota Bogor, Jawa Barat
Pada
tanggal 28 Juni 2018 bertempat di Kota Bogor, Jawa Barat telah
dilaksanakan acara kick of meeting fungsi perangkat LS Telecom (transportable)
yang dilaksanakan oleh Sub Direktorat Pengelolaan Sistem Manajemen
Spektrum Frekuensi Radio (Subdit Pengelolaan PSMS) Direktorat Pengendalian,
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen
SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Acara kick off tersebut dihadiri oleh 24 perwakilan dari Unit
Pelaksana Teknis/UPT (Balai Monitoring maupun Loka Monitoring) di lingkungan
Ditjen SDPPI di seluruh wilayah Indonesia. Ke 24 UPT tersebut adalah Aceh, Ambon,
Banjarmasing, Batam, Bengkulu, Jambi, Jayapura, Kendari, Kupang, Makassar,
Manokwari, Mataram, Medan, Merauke, Padang, Palangkaraya, Palu, Pangkal Pinang,
Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang, Surabaya, dan Ternate. Kegiatan ini
dibuka oleh Suryono selaku Kepala Subdit Pengelolaan PSMS yang berharap dan meminta agar
keberadaan perangkat transportabel dapat dipelihara dengan baik, dan bila ada
kerusakan atau masalah dapat segera dilaporkan kepada Subdit Pengelolaan PSMS baik
secara tertulis maupun via website.
Secara praktis, mekanisme pelaporan melalui website dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut: user log in melalui aplikasi berdasarkan user
account masing-masing UPT; user memasukkan kondisi dan status perangkat secara
periodik; sistem akan mengkategorikan
perangkat berdasarkan definisi tabel master perangkat (perangkat
utama/perangkat pendukung); dan sistem secara otomatis akan men-generate format
pelaporan sesuai dengan format yang dibakukan (Nodin Dirjen SDPPI No.
32/DJSDPPI.4/SP.03.01/01/2017 tanggal 18 Januari 2017. Selanjutnya, user UPT dapat melakukan pengiriman secara
elektronik secara langsung dan atau mencetak laporan untuk kebutuhan internal; sistem
setiap bulan akan men-generate laporan secara otomatis yang meliputi SLA
masing-masing perangkat, statistik penggunaan perangkat, dan statistik
penggunaan alat oleh UPT.
Setelah pembukaan,
acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang Kick off Verifikasi Fungsi Perangkat
LS Telecom. Paparan tersebut berisi informasi mengenai proses dan mekanisme
(manajemen) pemeliharaan perangkat, perhitungan service level agreement (SLA) perangkat beserta perhitungan rumusan
SLS pemeliharaan perangkat, rekapitulasi dan pelaporan status pememliharaan
perangkat sistem monitoring frekuensi radio, pelaporan via website, summary
statistik permasalahan perangkat kesisteman transportabel di masa garansi, dan
inventarisasi perangkat transportable.
Sehubungan dengan tugas pemeliharaan perangkat LS Telecom (transpotable)
tersebut, setiap UPT diminta untuk melaksanaan pemeliharaan rutin (pengecekan
fungsi dan fitur perangkat) secara periodik, dan melakukan antisipasi terhadap
perubahan sarana pendukung yang bisa menyebabkan tidak berfungsinya perangkat
utama (koneksi internet, listrik dll). Selain itu, membuat laporan dan kondisi
perangkat secara periodik, melakukan antisipasi terhadap kemungkinan gangguan
cuaca yang dapat menyebabkan kerusakan perangkat (petir, hujan, banjir dll),
dan menyiapkan penganggaran terkait pemeliharaan perangkat pendukung.
(Sumber/Foto : Abd. Salam)